Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah TPPO
Bogor, kabarpokja.com
Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Sri Hartono menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga masyarakat di wilayah hukum binaanya, dengan cara jalin silaturahmi untuk jaga Kamtibmas dan cegah TPPO, Rabu (20/9/2023)
Aiptu Sri Hartono melakukan kunjungan langsung ke Desa Gobang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sri Hartono segaligus monitoring pembangunan jalan Desa, dan terlihat tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat.
Aiptu Sri Hartono, juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH,MH menyatakan, apresiasi atas dedikasi Aiptu Sri Hartono dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif, kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,”, harap Kapolres Bogor.
Dikesempatan yang berbeda Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat menemukan hal – hal yang mengganggu k
Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya.
Hal ini, masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera laporkan ke Call Center (021) 110 operator melayani 24 jam, nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Laporan. : eml.
Sumber. : Humas Polres Bogor.