Di Hari Ke 2 Pemberlakuan PPKM Polres Bogo Giat Satsioner Di 76 Titik Dan Mobile 102 Titik
Bogor, kabarpokja.com
Di hari ke 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polres Bogor bersama Kodim 0621, Sat Pol PP, Dishub Kabupaten Bogor Yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid 19 gelar Ops Yustisi di berbagai titik di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolres Bogor Harun, dalam pelaksanaan operasi Yustisi hari ke 2 di masa PPKM ini, satgas covid 19 Kabupaten Bogor, giat Satsioner di 76 titik dan giat Mobile 102 titik, sedangkan hasil kegiatan tersebut memberikan teguran secara lisan sebanyak 2.199 orang dan teguran tertulis sebanyak 161 orang.
Lanjut Harun, dalam operasi Yustisi telah dilakukan pemberian sangsi sosial sebanyak 638 kali dan sangsi fisik sebanyak 242 kali.Dari hasil operasi Yustisi yang ditemukan adalah pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes-red) yang cukup tinggi.
Di masa PPKM Jawa – Bali ini pun satgas covid 19 Kabupaten Bogor dalam pelaksanaannya akan lebih memperketat lagi kegiatan masyarakat yang tetap dengan menjalankan protokol kesehatan dan aturan-aturan yang di berlakukan dimasa PPKM ini.
“Apabila Ops Yustisi yang akan dilaksanakan akan datang masih di temukan pelanggaran Prokes akan di berikan sangsi sesuai peraturan yang di berlakukan,”.Tegas Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H. (eml)