4 Gambar KananBOGOR RAYABogor RayaHeadlineHEADLINENasionalNASIONALTOP STORIES

Jajaran Polsek Megamendung Lakukan Pengecekan Remaja Meninggal Dunia di RSUD, Diduga Kuat Akibat Penganiayaan

Bogor, kabarpokja.com

Polsek Megamendung lakukan pengecekan adanya orang meninggal di RSUD Ciawi diduga akibat penganiayaan, hal ini dilakukqn setelah menerima laporan dari masyarakat adanya  seorang remaja laki-laki yang meninggal dunia di RSUD Ciawi, Kamis (5/9/2024).

Korban yang bernama Moh. Ridwan (16), warga Kp. Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kab Bogor, berdasarkan keterangan orangtua Korban pada saat ditemukan korban dalam kondisi muntah darah.

Menurut laporan yang diterima, korban pertama kali ditemukan pada Rabu, (4/9/2024) sekitar pukul 18:30 WIB di Kp. Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Keterangan dari orang tua korban, Bapak Aidin Fitri (51), menyebutkan, bahwa anaknya sempat dilarikan ke klinik setempat, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, S.H., bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N, S.H., dan Babinkamtibmas Aipda Agus S., langsung cek korban ke  RSUD  Ciawi dan koordinasi dengan Polsek Cisarua kaitan dengan lokasi tempat Kejadian.

Berdasarkan keterangan orangtua Korban bahwa korban pada saat ditemukan  lokasi kejadian dalam kondisi muntah darah, dan beberapa barang bukti seperti handphone dan pakaian korban diamankan oleh pihak kepolisian,”,Bahwa penangan selanjunya ditangani oleh Polres Bogor,”,jelas Kapolsek Dedi Hermawan.

Selain itu, tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan Cek Korban , melakukan dokumentasi, Hasil dari penyelidikan sementara ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.

Sampai berita ini diturunkan Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan.

Laporan.    : eml.
Sumber.     : Humas Polres Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *