Pemekaran Bogor Barat Nunggu Moratorium, Wabup Iwan Setiawan:Ada 14 Kecamatan Akan Ditarik Ke Bogor Barat

Bogor, kabarpokja.com

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

3 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.

Wabup Iwan Setiawan ikut hadir Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, yang ber-agendakan penandatanganan persetujuan bersama pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Jum’at (4/12/2020)

Ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan akan terus mengawal otonomi daerah baru sampai ke pusat.

“Hari ini saya menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Jabar terkait calon daerah persiapan otonomi daerah baru. Kabupaten Bogor hadir dalam formasi lengkap, saya didampingi para Asisten dan Kepala Bappedalitbang.”ujar Iwan Setiawan

Lanjut Iwan, rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat tetap optimis dan konsisten mewujudkan daerah otonomi baru, walaupun nanti masih dalam moratorium, kami tetap semangat mengawal sampai ke pusat agar Kabupaten Bogor Barat segera terwujud,” kata Iwan.

Wabup menambahkan, optimis Kabupaten Bogor Barat segera terwujud. “Tadi sudah disepakati dan ditetapkan bersama antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Pak Gubernur Jawa Barat, surat sudah ditandatangani langsung dikirim ke pusat.”kata Iwan

Lanjut Iwan, ada 14 Kecamatan yang akan ditarik ke wilayah Kabupaten Bogor Barat. Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.Sedangkan untuk Ibu Kota Bogor Barat berada di Kecamatan Cigudeg. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *