Pj. Bupati Bogor dan DPRD Setujui Raperda RPJPD 2025 – 2045
Bogo, kabarpokja.con
Dengan ditetapkannya persetujuan bersama Raperda ini, RPJPD tahun 2025-2045 akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi, dan nasional. Serta untuk menghindari adanya peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
“Semoga persetujuan bersama antara Pemkab Bogor dengan DPRD, terhadap Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Bogor tahun 2025-2045, menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor,” ujar Asmawa.
Asmawa mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang kita rencanakan bersama, demi terwujudnya Kabupaten Bogor maju, berkeadilan dan berkelanjutan, yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. ( dauri )